Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Way Kanan gelar temu teknis penyuluh pertanian di aula kantor setempat, Kamis (25/1/2018). Pertemuan ini dilakukan untuk memantapkan integrasi, koordinasi, sinkronisasi dan sinergi dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian di lapangan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Way Kanan Maulana menjelaskan temu teknis penyuluh pertanian ini didasari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
"Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan temu teknis penyuluh pertanian lapangan adalah untuk memantapkan integrasi, koordinasi, sinkronisasi dan sinergi dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian di lapangan dengan organisasi perangkat daerah yang terkait," katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, mengatakan, untuk memanfaatkan potensi dibutuhkan tenaga-tenaga penyuluh pertanian yang handal. "Karena keberhasilan di sektor pertanian sudah tentu tidak terlepas dari peranan penyuluh pertanian sebagai sahabat terdekat petani," ungkapnya.